Macam-macam
air yang bisa untuk bersuci
Salam sobat, ketika kita terkena
najis, pastinya kita butuh alat untuk bersuci dari najis, ada dua alat nih
sobat yang dapat digunakan untuk bersuci, yang pertama adalah Air, dan yang ke
dua adalah Debu/pasir/tanah.
Kali ini penulis akan membahas
macam-macam air ang dapat teman-teman gunakan untuk bersuci nih sobat.
Dalam Agama Islam, ada tujuh macam
air yang dapat teman-teman gunakan untuk bersuci:
1.
Air hujan
2.
Air laut
3.
Air sungai
4.
Air sumur
5.
Air mata air
6.
Air es/salju, dan
7.
Air embun.
Ke tujuh air tersebut dapat
teman-teman gunakan untuk bersuci, wudlu, dan menghilangkan najis dari badan
atau pakaian, tentunya jika ketujuh air tersebut memiliki kriteria air mutlak,
yaitu air yang suci dan dapat untuk mensucikan.
Di pandang dari sudut pandang air
yang dapat digunakan untuk bersuci, ketujuh air tersebut dibagi menjadi empat,
1.
air muthlaq, yaitu air suci
dan dapat mensucikan dan tidak makruh pemakaiannya, seperti ketujuh macam air
diatas.
2.
Air yang suci dan
mensucikan tapi makruh pemakaiannya, seperti air yang terkena panas matahari.
3.
Air musta’mal, yaitu air
suci tapi tidak mensucikan dan air yang telah berubah (warna, bau, atau
rasanya) sebab ada barang yang suci yang mencampurinya, seperti air teh, wedang
kopi, dll.
4.
Air Najis/mutanajis, yaitu
air yang kurang dari dua kullah yang terkena najis walaupun tidak berubah
warna, bau atau rasanya. Atau air yang lebih dari dua kullah yang terkna najis
sampai mengubah warna, bau, atau rasa air tersebut.
Ukuran dua kullah sekitar 500 kati
baghdad, jika diukur dalam bentuk centi meter (cm) adalah volume kubus yang
mempunyai panjang 60 cm, tinggi 60 cm dan lebar 60 cm. Jadi jika teman-teman
membuat tempat air, ukurannya jgn sampai kurang dari 60 cm ya.... biar airnya
tetap suci jika digunakan untuk wudhu....
Terimakasih sobat, sudah
mengunjungi blog saya, kalau ada pertanyaan jangan malu bertanya ya.... semoga
bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar